Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin.(luthfie)

Nusantara

Inspektorat Kota Serang Sudah Warning Dinkes Sejak 2020 Terkait Rendahnya Serapan Anggaran

Selasa 16 Feb 2021, 23:41 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Inspektorat Kota Serang mengaku sudah melakukan pengawasan terhadap anggaran Dinas Kesehatan Dinkes Kota Serang sejak tahun 2020, ketika Pemkot Serang melakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19.

Selain pengawasan, pada tahun 2020 itu juga inspektorat sudah memberikan teguran administratif kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang terkait rendahnya serapan anggaran yang dilakukan.

"Sebenarnya Inspektorat sudah melakukan pengawasan ini sejak tahun 2020, meskipun tidak full satu tahun. Tapi inspektorat sudah mengingatkan kepada OPD yang kala itu serapannya masih rendah, termasuk Dinkes," kata Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin, Selasa (16/02/2021).

Pria yang tahun depan akan memasuki masa pensiun ini menjelaskan, dirinya saat itu sudah merekomendasikan agar Dinkes Kota Serang bisa melakukan perbaikan terhadap serapan anggaran.

Baca juga: Pemkab Serang Juga Belum Mendapat Pembagian Duit DBHP Sejak Juli 2020

"Kami juga melakukan pengawasan terhadap OPD-OPD agar melakukan peningkatan penggunaan anggaran APBD, sehingga serapan anggaran lebih baik," ujarnya.

Komarudin mengakui, terhadap anggaran Dinkes, inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan dan mencari penyebab rendahnya serapan anggaran itu. 

"Makanya ada rekomendasi dari inspektorat agar ada peningkatan serapan anggaran," ujarnya. 

Inspektur melihat, terhadap serapan anggaran Dinkes yang rendah ini ada persoalan administrasi yang tidak beres, sehingga berimbas kepada serapan anggaran.

"Ini masalah perencanaannya yang buruk, kalau perencanannya matang saya yakin bisa maksimal. Karena sejak rapat anggaran, semua sudah direncanakan waktu pelaksanaan kegiatannya, yang tertuang dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Serang Raih Penghargaan 5 Kali Opini WTP dari Kemenkeu

Diakui Komarudin, warning dari Walikota Serang kemarin itu bentuk peringatan tertinggi kepada kepala OPD. Walikota Serang Syafruddin, dalam peringatannya itu sudah jelas akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang serapan anggarannya rendah.

"Pada anggaran 2021 ini kami juga akan melakukan pengawasan khusus, tetapi tidak kepada persoalan serapan anggaran, tapi lebih kepada audit kinerja," ucapnya.

 Menurut Komarudin, audit kinerja ini akan mengarah kepada pengelolaan kerja, lalu pengelolaan tiga E (efesien, efektif dan ekonomis). Cuma karena waktunya terbatas, pihaknya hanya akan memilih kepada OPD yang mempunyai anggaran besar seperti Dinkes dan dindik.

Baca juga: Pemkab Serang Jadi Contoh Arsitektur SPBE E-government Tingkat Nasional

"Kegiatan yang mengandung resiko tinggi, tolak ukurnya anggaran besar. Dan itu menjadi program prioritas dan unggulan Walikota Serang," tutupnya. (luthfi/tri)

Tags:
Inspektorat Kota SerangSudah Warning Dinkes Sejak 2020Terkait Rendahnya Serapan AnggaranInspektorat Kota Serang Sudah Warning Dinkes Sejak 2020

Reporter

Administrator

Editor