SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten.
Penghargaan WTP ini diraih lima kali secara berturut-turut.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Wimpie Defianto kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto di pendopo bupati pada Senin, 26 Oktober 2020.
Baca juga: Pemkab Serang Jadi Contoh Arsitektur SPBE E-government Tingkat Nasional
Turut mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rahmat Jaya, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Wimpie Defianto mengatakan, penyerahan penghargaan mewakili Kementerian Keuangan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab Serang.
"Penghargaan ini atas prestasi Kabupaten Serang meraih Opini WTP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten hasil LHP Tahun 2019,' ujar Wimpie kepada wartawan usai penyerahan.
Baca juga: Pemkab Serang Optimis Betonisasi Jalan Tuntas Tahun 2021
Akan tetapi, sabut Wimpie, ada yang lebih membanggakan yakni dengan raihan Opini WTP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten diperoleh lima kali secara berturut meski Pemkab Serang sembilan kali meraih Opini WTP.
"Ini sudah 5 kali berturut-turut (meraih opini WTP) sehingga Kabupaten Serang mendapatkan plakat (tropi) dari Kementerian Keuangan," terangnya.
Wimpie memastikan, jika mendapatkan Opini WTP selama lima tahun berturut-turut dan menerima plakat dari Kementerian Keuangan diartikan semakin membaik tata kelola pelaporan keuangannya.