DPR Minta Jokowi Tuntaskan Legalitas Pembentukan BRIN

Selasa 16 Feb 2021, 09:36 WIB
Ilustasi riset. (ist)

Ilustasi riset. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan masalah legalitas pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang hingga saat ini terkatung-katung. 

Presiden harus berani menegaskan kepada bawahannya agar Perpres BRIN yang sudah ditandatangani dimasukkan ke dalam Lembar Negara Republik Indonesia (LNRI).

"Jangan sampai terkesan Pemerintahan Jokowi tidak solid dan lemah manajemennya. Sebab kalau Pemerintah solid, tentunya soal administratif seperti ini dapat segera diselesaikan. Tidak molor hampir 2 tahun sejak dilantiknya Kabinet Jokowi Jilid Kedua," kata Mulyanto, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Pemerintah Didesak Terbitkan Perpres Pembentukan BRIN

Mulyanto heran, dalam penerbitan Perpres BRIN ini Presiden seperti disandera oleh anak buahnya. Pasalnya, Perpres yang sudah disetujui Kementerian PAN&RB, sudah diberi nomor dan ditandangani oleh Presiden, ternyata tertahan di Kemenkumham, tidak diundangkan untuk masuk ke dalam Lembar Negara Republik Indonesia. 

Bahkan, Perpres yang tidak selesai-selesai ini malah dikembalikan lagi ke Sekretariat Negara.

Akibat ketidakjelasan kelembagaan Iptek yang ada, maka otomatis tidak ada pejabat resmi definitif di Kemenristek/BRIN. Begitu juga implementasi program dan serapan anggaran yang rendah.

"Ini logika dasar dalam birokrasi, yakni soal delivery system pembangunan. Kalau regulasinya (Perpres) belum ada, maka kelembagaan menjadi tidak jelas dasar hukumnya," katanya. 

Baca juga: DPR: BRIN Layak Komandoi Seluruh Riset Nasional

Kalau sudah demikian, lanjutnya,  maka tidak ada pejabat yang dapat dilantik secara sah. Pejabat pelaksana, tidak mendapat tunjangan dan fasilitas normal.  

Akibatnya, paparnya, implementasi program dan realisasi anggaran tidak ada jaminan dapat terlaksana dengan baik. 

"Dan yang lebih menyedihkan adalah terkatung-katungnya nasib para peneliti akibat unit organisasi penelitian mereka, khususnya di luar LPNK Ristek, yang sudah akan dihapus, termasuk di Badan Keahlian DPR RI, padahal lembaga induknya sendiri, yakni BRIN belum terbentuk," kata Mulyanto.

Baca juga: Jokowi Bilang Silakan Kritik, JK: Bagaimana Caranya Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi

Mulyanto menegaskan seharusnya Presiden Jokowi dapat menyelesaikan masalah manajemen yang amburadul ini. Sebab masalah ini murni wilayah eksekutif. 

"Jangan menimbulkan kesan pemerintah tidak solid dengan kualitas manajemen rendah. Selain itu, ini dapat menjadi preseden buruk dalam pembangunan Iptek nasional," tegasnya.

Padahal kepada masyarakat pemerintah janji akan mengembangkan inovasi sebagai motor dan engine of growth bagi pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional. 

"Kok bisa-bisanya Presiden disandera anak buahnya. Ini mengherankan," tandas Mulyanto, yang pernah menjabat sebagai Sesmen Kementerian Ristek di Era SBY. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update