Namun, kemungkinan penyebabnya karena faktor petugas pencatat meteran saat bulan April hingga Desember 2020 tidak datang ke rumah pelanggan.
"Sejak April sampai Desember 2020 itu petugas dilarang untuk datang kebijakan direksi karena PSBB. Nah baru sekarang mereka terjun lagi ke rumah-rumah pelanggan," sebutnya saat dikonfirmasi.
Yunis memberikan solusi kepada para pelanggan yang merasa keberatan atas tarif bisa datang ke setiap kepala cabang di wilayahnya masing-masing.
"Kami kan enggak tahu nih persoalan utamanya apa, karena yang jelas tidak ada kenaikan. Jadi lebih baik pelanggan kami imbau datang ke kantor cabang kalau ada selisih. Kalau ada selisih tentu ada kebijakan penurunan," tandasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor/ys)