Fahrian menduga kemungkinan lonjakan tarif terjadi kesalahan pencatatan meteran saat petugas PDAM datang.
"Kalau memang tidak naik, mungkin saja ada kesalahan mencatat. Saya khawatirnya seperti itu, karena sebenarnya kalau memang naik tidak masalah, masih mampu bayar kok," tuturnya.
Baca juga: Polsek Patrol Beri Bantuan Air Bersih PDAM untuk Warga
Alhasil, Fahrian mengaku, pembayaran pada Februari mendapatkan penurunan tarif, dari Rp 425 ribu menjadi Rp 245 ribu.
"Setelah saya katakan mungkin ada kesalahan petugas mencatat dan protes dengan harga tarif Rp425 ribu, akhirnya saya dapat penurunan. Saya langsung bayar saja tidak banyak berdebat lagi," sebutnya.
Tidak hanya Fahrian, Andika (39) warga setempat, mengaku juga kaget dengan lonjakan tarif dari PDAM Tirta Kerta Raharja.
"Bulan Februari ini saya harus bayar Rp200 ribu. Sebelumnya di Januari itu juga Rp250 ribu. Padahal, tahun lalu biasanya paling mahal saya bayar Rp100 ribu," ungkapnya.
Baca juga: Mau jadi Pelanggan PDAM? Boleh Bayar Mencicil Sembilan Kali
Andika menilai, lonjakan tarif yang terjadi tidak masuk akal. Disebutkannya, akan melakukan protes ke cabang PDAM terdekat.
"Bulan ini saya belum bayarkan. Saya mau protes dulu ke kantor cabang. Mungkin besok atau lusa saya mau datang, kenapa bisa sampai harga segini," sebutnya.
Sementara, Humas Perumdam TKR Yunis Subchan menyatakan, belum mengetahui pasti penyebab lonjakan tarif yang dikeluhkan pelanggan.
PSBB