TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelanggan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Titra Kerta Raharja mengeluhkan tagihan pembayaran yang membengkak pada Januari-Febuari 2021.
Keluhan itu disampaikan oleh Fahrian (32), warga Perumahan Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Fahrian mengaku, tarif PDAM yang harus dibayarnya pada Januari dan Februari sebesar Rp425 ribu. Padahal, sebelumnya rata-rata hanya Rp80 ribu setiap bulan.
"Dari bulan Januari tahun ini sampai bulan saat ini itu naiknya melonjak banget sampai Rp425 ribu. Sebelumnya, di Desember 2020 terakhir itu bayar Rp80 ribu," ujarnya kepada Poskota.co.id, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Air Bersih PDAM Tidak Mengalir 5 Hari, Warga: Sekali Mengalir, Kualitas Air Got
Fahrian mengaku tidak ada pemberitahuan melalui surat atau apapun kepadanya jika memang ada kenaikan tarif pembayaran air PDAM.
Namun, pria yang bekerja sebagai buruh di pabrik wilayah Cikupa itu menyebut ternyata tidak ada kenaikan harga saat mendatangi kantor cabang PDAM.
"Kata mereka bukan karena kenaikan harga, tapi itu karena pemakaian saya pada bulan Januari dan Februari. Saya protes pemakaian air sama saja pada bulan sebelumnya," sebutnya.
Baca juga: Hingga 31 Maret, PDAM Tirta Asasta Depok Gratiskan Penyambungan Baru Air Minum PDAM
Ia melanjutkan, sejak Januari hingga Desember 2020 pemakaian air rata-rata 22 kubikasi dengan tarif Rp80 ribu.
"Saya di rumah tidak ada tower penampungan air, bahkan kadang makai air menyedot dari tanah. Jadi, seharusnya sama kayak tahun lalu Rp80 ribu. Kenapa sekarang saya cek pemakaian 101 kubikasi dengan tarif Rp425 ribu," sebutnya.
Fahrian menduga kemungkinan lonjakan tarif terjadi kesalahan pencatatan meteran saat petugas PDAM datang.
"Kalau memang tidak naik, mungkin saja ada kesalahan mencatat. Saya khawatirnya seperti itu, karena sebenarnya kalau memang naik tidak masalah, masih mampu bayar kok," tuturnya.
Baca juga: Polsek Patrol Beri Bantuan Air Bersih PDAM untuk Warga
Alhasil, Fahrian mengaku, pembayaran pada Februari mendapatkan penurunan tarif, dari Rp 425 ribu menjadi Rp 245 ribu.
"Setelah saya katakan mungkin ada kesalahan petugas mencatat dan protes dengan harga tarif Rp425 ribu, akhirnya saya dapat penurunan. Saya langsung bayar saja tidak banyak berdebat lagi," sebutnya.
Tidak hanya Fahrian, Andika (39) warga setempat, mengaku juga kaget dengan lonjakan tarif dari PDAM Tirta Kerta Raharja.
"Bulan Februari ini saya harus bayar Rp200 ribu. Sebelumnya di Januari itu juga Rp250 ribu. Padahal, tahun lalu biasanya paling mahal saya bayar Rp100 ribu," ungkapnya.
Baca juga: Mau jadi Pelanggan PDAM? Boleh Bayar Mencicil Sembilan Kali
Andika menilai, lonjakan tarif yang terjadi tidak masuk akal. Disebutkannya, akan melakukan protes ke cabang PDAM terdekat.
"Bulan ini saya belum bayarkan. Saya mau protes dulu ke kantor cabang. Mungkin besok atau lusa saya mau datang, kenapa bisa sampai harga segini," sebutnya.
Sementara, Humas Perumdam TKR Yunis Subchan menyatakan, belum mengetahui pasti penyebab lonjakan tarif yang dikeluhkan pelanggan.
PSBB
Namun, kemungkinan penyebabnya karena faktor petugas pencatat meteran saat bulan April hingga Desember 2020 tidak datang ke rumah pelanggan.
"Sejak April sampai Desember 2020 itu petugas dilarang untuk datang kebijakan direksi karena PSBB. Nah baru sekarang mereka terjun lagi ke rumah-rumah pelanggan," sebutnya saat dikonfirmasi.
Yunis memberikan solusi kepada para pelanggan yang merasa keberatan atas tarif bisa datang ke setiap kepala cabang di wilayahnya masing-masing.
"Kami kan enggak tahu nih persoalan utamanya apa, karena yang jelas tidak ada kenaikan. Jadi lebih baik pelanggan kami imbau datang ke kantor cabang kalau ada selisih. Kalau ada selisih tentu ada kebijakan penurunan," tandasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor/ys)