Jambret. Ilustrasi.

Kriminal

Setelah Viral, Dua Pejambret Kalung Emas Milik Bocah Enam Tahun di Kebagusan Dibekuk Polisi, Ternyata DPO Kasus Lain

Senin 15 Feb 2021, 18:42 WIB

JAKARTA – Setelah viral, dua bandit jalanan yang menjambret kalung emas bocah berusia enam tahun di Jalan Kebagusan III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dibekuk polisi Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma.

"Ini (pelaku jambret di Kebagusan) sudah ditangkap Polda Metro, tersangka ini DPO Polda di beberapa kasus, kasus terakhir yang sama di Polres Depok," kata AKBP Jimmy dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Bocah Usia Enam Tahun jadi Korban Jambret Dua Bandit Jalanan, Kalung Emas Digasak

Menurutnya, pelaku jambret yang viral itu diciduk polisi oleh jajaran Polda Metro Jaya, hanya saja dia tak menyebutkan secara rinci apakah pelaku yang ditangkap itu berjumlah satu orang ataukah memang keduanya sudah sudah ditangkap.

Namun, pelaku diketahui merupakan seorang DPO di sejumlah kasus lain. "Bisa di konfirmasi ke Resmob Polda Metro," katanya.

Sebelumnya diberitakan Beredar di Media Sosial, Seorang bocah perempuan berusia enam tahun dijambret oleh dua bandit jalanan di Jl. Kebagusan III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Siang Bolong Jambret Kalung Emas Emak-emak Syahroni Ditangkap, Korban Sempat Ditendang dan Jatuh Dari Motor

Dalam video yang beredar dua pelaku menggunakan naik sepeda motor berboncengan menggunakan kaos warna hitam, yang membawa motor memakai motor dan dibonceng tidak memakai helm.

Korban saat itu sedang berjalan bersama temannya menggunakan payung berjalan di lokasi kejadian. Kemudian pelaku tanpa basa-basi berhenti kemudian menarik kalung yang digunakan korban. 

Kalungnya pun sempat terjatuh ke aspal dan kemudian korban pun lari teriak meminta pertolongan, sedangkan temannya hanya bisa berdiam diri.

Baca juga: Terekam CCTV, Sejumlah Anak di Jalan Al Mabruk Kramat Jati Lagi Asyik Main, HP Dijambret Bandit

Pelaku pun kabur melarikan diri menancap gasnyaKorban pun sudah melaporkan ke Mapolsek yang dilaporkan oleh orang tuanya Firdaus Hardiansyah, 30, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : 72/K/II/2021 Polsek Pasar Minggu.

Kejadian tersebut terjadi sekira pk. 11:00 siang tadi barang yang hilang berupa kalung emas model italia santa. Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Binur mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. (adji/win)

Tags:
Setelah ViralDua Pejambret Kalung EmasMilik Bocah Enam Tahundi KebagusanDibekuk PolisiTernyata DPO Kasus Lain

Reporter

Administrator

Editor