Gubernur Banten Pastikan Penunjukkan Langsung Proyek Jalan Palima - Baros Senilai Rp169 Miliar Hoaks

Senin 15 Feb 2021, 15:59 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. (ist)

Gubernur Banten Wahidin Halim. (ist)

SERANG, POSKOTA,CO.ID –  Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan kabar yang beredar terkait Penunjukan Langsung (PL) terhadap proyek pekerjaan pembangunan jalan Palima-Baros sebesar Rp169 miliar adalah hoaks.

Untuk itu, WH berharap agar para pengusaha di daerah tidak langsung terprovokasi terhadap kabar yang ingin membuat suasana menjadi keruh.

"Itu merupakan ulah sekelompok orang yang ingin membuat suasana di Provinsi Banten menjadi gaduh dan keruh," ujarnya, Senin (15/02/2021).

Mantan Walikota Tangerang dua periode itu juga menambahkan, pihaknya akan mengadukan persoalan ini kepolisian untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Baca juga: Uang Hasil korupsi Proyek Jalan di Papua Sebesar Rp 699 juta Disetorkan ke Kas Negara

"Berita itu adalah hoaks dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan ke polisi. Mungkin ada akun gelap yang menayangkan informasi itu," ungkapnya.

Menurut WH, sampai saat ini proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemprov Banten. Kalaupun memang ada, tentu Pemprov taat aturan.

"Ya tidak mungkinlah proyek sebesar itu PL, harus tender sesuai aturan," ujarnya.

Hal senada juga diungkap oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Soerjo Soebiandono.

Baca juga: Sempat Diwarnai Penolakan Warga, Penggusuran Proyek Jalan Tol Berjalan Kondusif

"Tidak ada namanya paket besar tanpa melalui tender. Itu menyalahi aturan," tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Muhammad Trenggono mengatakan, tidak pernah merencanakan kegiatan pembangunan jalan Palima - Baros dengan nilai Rp169 miliar  dengan Metode PL.

"Ya, itu jelas menyalahi aturan. Pekerjaan yang di atas Rp200 juta aja sudah harus tender ko," tegasnya.

Baca juga: Puluhan Truk Tanah Urug Proyek Jalan Tol Dihentikan Operasionalnya

Selain itu, lanjutnya, dinas PUPR sampai saat ini belum pernah menayangkan paket tersebut pada sistem LPSE Banten karena masih dilakukan review baik oleh BPKP maupun Inspektorat Provinsi Banten," paparnya.(luthfi/tri)

Berita Terkait
News Update