Berdasarkan informasi, seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten hingga sampai saat ini belum menerima DBHP dari Provinsi Banten sejak bulan Juli sampai Desember 2020.
Pemprov Banten sendiri mengaku hanya mampu mencairkan DBHP untuk bulan Juli dan Agustus 2020 saja, dengan alasan kekuatan keuangannya belum siap untuk melakukan pembayaran secara keseluruhan.
Baca juga: Pemprov Banten Belum Bisa Lunasi Utang DBHP Kabupaten dan KotaSelain itu, mereka juga belum menerima DBHP untuk bulan Februari 2020, yang mengendap di Bank Banten, dengan jumlah masing-masing daerah yang berfaritiv, dari mulai Rp9 mulia sampai Rp47 miliar.
Untuk yang bulan Februari 2020 ini Pemprov Banten sudah menganggapnya pengeluaran, dengan alasan SP2D-nya sudah dikeluarkan dan Kasda Pempov juga berkurang. Tapi realitanya, seluruh Kabupaten dan Kota belum menerima dana tersebut. (Luthfi/kontributor/tha)