Helena Lim yang memposting telah melakukan vaksinasi Covid-19 viral di medsos. (Ist)

Jakarta

Divaksin, Wagub DKI A Riza Patria Sebut Selegram Helena Lim Manipulasi Data

Senin 15 Feb 2021, 17:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menegaskan tidak ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan petugas Puskesmas terkait selegram Helena Lim yang mengikuti vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes).

Pihak inspektorat pun telah turun, dan melakukan pengecekan internal dan hasilnya bahwa yang dilakukan Aparatur Sipil Negera (ASN) di Puskesmas Kebon Jeruk tersebut sudah sesuai prosedur.

"Alhamdulillah tidak ada, petugas Puskesmas sudah melakukan prosedur. Aturan yang ada bahwa yang bersangkutan bawa surat rekomendasi keterangan dari apotek yang menyatakan bahwa 4 orang itu pegawai," ucap Riza di Balaikota, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Crazy Rich Helena Lim Bikin Geger Dunia Maya Lantaran Posting Telah Divaksin Covid-19, Polisi Lakukan Klarifikasi

Namun, saat ditelusuri bahwa kemudian ternyata keempat orang tersebut diduga bukan pegawai, melainkan pemilik apotek. 

"Terkait kalau adanya dugaan manipulasi data, itu wilayah kepolisian. Bukan kami lagi," terang politisi asal Gerindra tersebut.  

Kepada masyarakat umum, Riza pun meminta untuk bersabar dan tenang karena pada waktunya  akan mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh vaksin Covid-19. 

"Sekarang kita prioritaskan dulu sesuai aturan dan kebijakan pemerintah pusat, vaksin diberikan kepada nakes, kita ikuti lah. Sejauh belum mendapatkan vaksin, kita minta semua untuk patuh, taat prokes," imbuhnya. 

Helena Lim merupakan sosialita yang ramai dibicarakan lantaran mendapatkan vaksin Covid-19  gratis jatah tenaga kesehatan. Helena yang juga selebgram itu merupakan pecinta supercar McLaren 570S Spider.

Video proses vaksinasi Helena viral di media sosial. Helena Lim mendapatkan vaksin Covid-19 karena membawa keterangan bekerja di Apotek Bumi. (deny/ruh)

Tags:
wagub dkiAhmad Riza PatriaSelegram Helena Lim

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor