JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lurah Sunter Jaya Sahroni membantah data yang dirilis website corona.jakarta.go.id, per 4 Februari yang menyebut bahwa 3 RW di wilayahnya masuk Zona Merah Covid-19.
Adapun data RW Zona Merah yang di rilis website corona.jakarta.go.id, kelurahan Sunter Jaya meliputi RW 005, RW 006, dan RW 007.
"Hasil klarifikasi rapat, Rabu, Sunter Jaya tidak dalam kategori zona merah," kata Sahroni, Rabu (10/2/2021).
Adanya data yang memperlihatkan bahwa tiga RW di Sunter Jaya termasuk Zona Merah, lanjut Sahroni, bisa jadi karena keberadaan sejumlah karyawan dari suatu perusahaan di wilayahnya yang positif Covid-19, usai melakukan rapid dan swab test.
Baca juga: Pangdam Jaya Pimpin Apel Gelar Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19
"Karyawannya semua yang positif memakai alamat kantor (di wilayah Sunter Jaya). Tidak berkoordinasi dengan pihak Sudinkes dan Sudinaker Jakarta Utara," jelas Sahroni.
"Jadi wilayah Sunter Jaya naik pasien Covid-nya secara drastis," sambung dia.
Ketika ditanyakan soal pendataan yang tercantum di situs corona.jakarta.go.id, Sahroni menilai bahwa pihak yang melakukan pendataan kurang berkoordinasi dengan Kelurahan Sunter Jaya.
"Tidak koordinasi dengan pihak wilayah Puskesmas dan Kelurahan Sunter Jaya untuk cross check data yang real," tutup dia.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah Sebanyak 8.776 Orang, Total Secara Nasional Capai 1.183.555 orang.
Adapun pendataan terbaru persebaran Covid-19 di DKI Jakarta mencatat ada 82 RW Zona Merah atau Zona Rawan Covid-19 yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Merujuk data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta melalui website corona.jakarta.go.id per 4 Februari, Jakarta Selatan menyumbang 41 RW Zona Rawan Covid-19, Jakarta Barat menyusul dengan 13 RW, Jakarta Timur 6 RW, Jakarta Utara 4 RW, dan terakhir Kepulauan Seribu 2 RW.
Suatu wilayah disebut zona merah Covid-19, apabila terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Dari data yang ada, 4 RW di Jakarta Utara yang termasuk Zona Merah meliputi RW 005, RW 006, dan RW 007 di Kelurahan Sunter Jaya, serta RW 017 di Kelurahan Kelapa Gading Barat. (Yono/win)