Baca juga: Bikin Kartu Identitas Anak Bisa Secara Online
Sementara itu, Yeni Suryani menyatakan, pelayanan KIA saat ini juga masih dengan online melalui nomor layanan WhatsApp (WA).
"Informasi seputar pelayanan online yang tertera nomor WA itu sudah diumumkan melalui website, Instagram, hingga di Facebook," paparnya.
Yeni menambahkan, pelayanan online sudah dilakukan sejak 19 Maret lalu berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (ridsha vimanda nasution/kontributor/ys)