Arman menilai hal ini harus sinkron, tidak bisa satu sisi saja, karena akuntansi itu kan debit kredit. Kalau di satu sisi menjadi tagihan, maka di sisi lain harus menjadi utang.
"Di akhir tahun itu harus masuk di neraca, kalau belum dibayar," ucapnya.
Baca juga: Kepala BPKAD Banten Berharap Hasil Audit LKPD 2020 Sesuai Harapan
Sampai saat ini, BPK belum bisa menyampaikan perihal itu. "Kami juga sedang mendalami, perumusannya nanti seperti apa, karena BPK sendiri belum menerima laporan dari Kabupaten dan Kota," imbuhnya.
"Jadi bagaimana mereka mencatat itu di dalam laporan, kami pun belum mendapatkan. Tapi saya melihat ini akan berdampak ke kabupaten dan kota juga. Saya tidak mengatakan pasti berpengaruh, karena kami belum melakukan pemeriksaan secara keseluruhan," pungkasnya. (luthfi/kontributor/ys)