“Kami butuh kepastian kerja, Kami letih di ombang-ambing dalam bayangan ancaman PHK akibat kebijakan pemerintah yang tidak pro kepada industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja dengan latar belakang pendidikan relatif rendah, seperti lulusan SD” katanya.
Agung mendesak pemerintah cepat tanggap melihat kondisi yang dilematis ini dan menuangkan dalam rancangan peraturan pemerintah tentang pengupahan yang pro industri padat karya untuk buruh Garment.
”Kami tidak butuh UMK yang tinggi–tinggi, yang kami butuhkan kami tetap bisa bekerja! Itu saja pak. Selama ini UMK juga ditetapkan tinggi – tinggi, tapi prakteknya tidak bisa dijalankan bahkan malah pabrik banyak tutup. Ini pemerintah sudah membuat UU Cipta Kerja, Pemerintah harus lihat pak, Aturannya jangan malah membuat kami malah mati kerja.” ujar Agung.
Baca juga: Hari Ini, 8 Ribu Personil Amankan Demo Buruh dan Alumni PA 212
Sementara itu salah satu Buruh, Reri, 52, yang ikut menghadiri audiensi bersama menteri dirinya mengaku telah diliburkan selama enam bulan oleh perusahaan Garmen.
"Sudah lebih enam bulan saya diliburkan bersama rekan rekan karena tidak ada order dari buyer, walaupun ibu menteri menyatakan sudah mengeluarkan Surat Edaran. Kalau kebijakannya seperti ini terus pabrik akan tutup," kata Reri. (adji/tri)