Pengembangan Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polrestro Depok Tangkap 3 Pelaku dengan Barang Bukti 258 Kilogram Sabu

Selasa 09 Feb 2021, 13:58 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Fadil Imron dengan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya menggelar barang bukti sabu dan pelaku jaringan sabu internasional asal Malaysia. (angga)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Fadil Imron dengan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya menggelar barang bukti sabu dan pelaku jaringan sabu internasional asal Malaysia. (angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID –  Pengembangan kasus Narkoba jaringan internasional asal Malaysia aparat Satresnarkoba Polres Metro Depok menangkap tiga pelaku di lapangan parkir sebuah rumah sakit di daerah Pekanbaru Kepulauan Riau .

Pengungkapan kasus perdagangan lintas propinsi jaringan internasional asal Malaysia dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian dibantu AKP Diyan dan AKP Aspuri bersama anggota.

Ketiga pelaku J (30), Jn (30) dan ES (35)  berhasil ditangkap sedangkan ketiga rekannya yang lain masih dalam pengejaran petugas berhasil kabur.

"Dari ketiga pelaku ini kita mendapatkan dua mobil Toyota Kijang Kapsul warna biru dongker BM 1179 RS dan Honda Jazz Putih BM 1385 DS. Di dalam dua mobil tersebut  di dalam ditemukan 4  koper travel berisi 258 Kg sabu senilai ratusan miliar rupiah," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Dr. Fadil Imran, Selasa (09/02/2021).

Baca juga: Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ekstasi dan H5

Dalam rilis yang dihadiri Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Walikota Depok KH. M. Idris, Kabid Humas, dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kapolda mengungkapkan penangkapan terjadi pada 1 Februari.

“Penangkapan dari hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya yang ditangkap di sebuah Hotel  wilayah Padang Sumatera Barat pada 5 Januari 2021,” kata Fadil.

Dalam peristiwa itu, lanjutnya,  anggota berhasil menangkap seorang pelaku dan rekannya berhasil kabur.

"Pengembangan dari pelaku EP,32, petugas berhasil menyita 44 Kg sabu. Dari tersangka EP berkembang kepada penyuplai yaitu ketiga pelaku yang ditangkap di Pekanbaru petugas menyita 258 Kg sabu," katanya.

Baca juga: Sebanyak 46 Kg Sabu dari Kurir Jaringan Internasional Dibuang ke Jamban WC Polrestro Depok

Perwira jebolan Akpol 1991 ini menambahkan modus pelaku menggunakan jalur transportasi lintas barat di jalur sumatera.

"Dalam mendistribusikan paket yang sudah mendapat pesanan dari atas ini, dimasukan ke dalam mobil. Para pelaku ini disuruh mengambil mobil dan mengemas barang bukti yang sudah ada di dalam mobil lalu dimasukan ke dalam karung dan koper yang sudah dibawa," ungkapnya.

Sementara wilayah pengedaran sabu, lanjut Irjen Fadil, untuk wilayah pulau Jawa dan Jakarta.
"Bagi para pelaku yang mempunyai peran yaitu ada yang bertugas mengepak sabu ke dalam koper travel supaya tidak curiga. Dan ada satu pelaku membawa mobil," tambahnya.

Sebagai orang nomor satu di jajaran kepolisian Polda Metro Jaya , Fadil memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pengungkapa  kasus di jajaran Polres Metro Depok khususnya Satresnarkoba.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Metro Depok, Gagalkan Pengiriman 46 Kg Sabu jaringan Internasional

"Pengungkapan yang spektakuler Polres Metro Depok Satresnarkoba telah berhasil ungkap total sabu 302 Kg dengan 9 tersangka  dengan lima laporan kasus terbesar di jajaran Polres Metro Depok," tutupnya.

Atas keberhasilan ini, lanjutnya,  pimpinan wilayah yaitu Kapolres atau Kasat Narkoba termasuk anggota akan mendapatkan reward yaitu pin emas atau jenjang sekolah perwira bagi anggota ke inspektur dan perwira ke Sespim.(angga/tri)

Berita Terkait
News Update