Baca juga: 12 Kamera ETLE di Jalan Thamrin dan Sudirman Tak Berfungsi Akibat Demo Anarkis
Perlu diketahui, anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani melalui akun Twitter miliknya mengomentari sebuah video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk ditilang.
Dalam video tersebut terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan.
Namun pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar, sambil menunjukkan bahwa hal itu terekam melalui dashcam, kamera dashboard perekam kemudi.
Baca juga: Sterilisasi Jalur Busway Pakai Sistem ETLE, Dirlantas MoU dengan PT Transjakarta
Pengendara bersikeras dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar.
Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara. Setelah berdebat, akhirnya mereka pun dilepas untuk melanjutkan perjalanan.
Berdasarkan peristiwa itu, dari cuitannya, anggota DPR tersebut mempertanyakan Kakorlantas dan menyoal Kapolri janjinya menciptakan polisi yang Presisi yakni, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 November, Polisi Bagikan Brosur Sistem ETLE ke Pengendara
Disisi lain, anggota DPR dari PPP itu juga memandang polantas masih jauh dari janji Kapolri Listyo terkait Presisi. Ia kemudian meminta pembenahan agar tindakan serupa oleh kepolisian tidak terulang.
Sampai saat ini rekaman pemobil diberhentikan polisi itu menjadi sorotan di media sosial dan telah ditonton kurang lebih 12.500 kali. (Ilham/win)