6. Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.
7. Pasar Senen, Jakarta Pusat.
8. Papaya Fresh Galary, Sudirman Citywalk, Jakarta Pusat.
9. Pasar Petak Sembilan, Jakarta Barat.
10.Pasar Kopor, Jakarta Barat.
Dengan adanya sidak kali ini, diharapkan Pedagang bisa tetap tertib untuk menjual produk hewani yang sesuai standar dan non-ilegal. Sehingga para konsumen juga tidak akan khawatir lagi apabila hendak berbelanja dan bisa mengkonsumsi dengan aman. (deny/tha)