Rudi memastikan, pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium untuk pengecekan apakah ikan dari Unit Pengolahan Ikan bebas dari bakteri berbahaya, formalin, sesuai dengan permintaan negara tujuan.
Rudi menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan terutama yang keluar dan masuk provinsi Sumatera Barat. Terlebih seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh SKIPM Padang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Corona, Gurita dari Luwuk Banggai Diekspor ke Meksiko
"Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, diberikan Health Certificate (Sertifikat Kesehatan Ikan) yang menyatakan ikan hias bebas dari penyakit dan layak ekspor," tandasnya. (rizal/tri)