"Jadi sebelum beraksi, ketiganya mengkonsumsi shabu terlebih dahulu. Tujuannya agar tidak ngantuk dan tetap bugar saat beraksi," kata Direskrimum didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Agus Purwa Saptono dan Kanit Resmob Kompol Amrin Siregar.
Baca juga: Incar Wanita Pengunjung Diskotik, Pencuri Mobil Disergap Polisi
Martri Sonny mengatakan gembong curanmor spesialis roda empat selalu membekali diri dengan senjata api rakitan.
Kawanan ini tercatat, bersama kelompoknya sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 57 kali di berbagai tempat di wilayah hukum Polda Banten.
"Pelaku bersama kelompoknya diketahui sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 57 kali selama kurun waktu 2 tahun. Pada tahun 2019 sebanyak 33 kali, sedangkan di tahun 2020 sebanyak 24 kali," ungkap Martri Sonny.
Baca juga: 2 Resedivis Spesialis Pencuri Mobil Boks, Kakinya Didor Polisi
Direskrimum menjelaskan target dari kelompok ini adalah kendaraan bak terbuka (losbak). Mereka mencari sasaran dengan menggunakan kendaraan Avanza.
"Modus kejahatan yang dilakukan kelompok ini merusak lubang kunci mobil target dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil masuk mobil, pelaku mengganti socket untuk menghidupkan mesin mobil," terangnya.
Mobil-mobil hasil kejahatan ini selanjutnya diserahkan kepada tersangka Salman yang memiliki tugas merubah beberapa bagian mobil agar tidak diketahui pemiliknya.
Baca juga: Pencuri Mobil Bak Terbuka Disergap, 3 Temannya Kabur
Mobil curian yang telah dirubah bentuk ini selanjutnya dijual kepada penadah di daerah Lampung dan Kerawang.
"Setelah dirubah bentuk, mobil curian dijual kepada penadah di Lampung dan Kerawang dengan harga berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta bahkan Rp 20 juta, tergantung kondisi mobil," tandasnya. (haryono/tri)