Himsataki Siap Tempatkan 50.Ribu PMI ke Saudi, Tegap: Kami Menunggu Surat Penetapan dari Menaker

Sabtu 06 Feb 2021, 10:50 WIB
Ketua Himsataki Tegap Herjadmo (kiri) bersama Pembina Himsataki Hasan Bajamal.(tri)

Ketua Himsataki Tegap Herjadmo (kiri) bersama Pembina Himsataki Hasan Bajamal.(tri)

Kemenaker juga sudah menetapkan 55 perusahaan dan Himsataki sudah mengajukan nama-nama perusahaan anggotanya untuk ditetapkan (direkomendasikan) untuk menempatkan 50.000 pekerja migran tersebut.

Baca juga: BP2MI Berangkatkan 116 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Tegap menyatakan 50.000 itu adalah kuota yang berbeda yang diberikan Kemenaker ke Kadin.(tri)

Berita Terkait
News Update