Siap-siap! Ditlantas Polda Banten Berlakukan Sistem E-Tilang April Mendatang

Jumat 05 Feb 2021, 13:15 WIB
Dirlantas Kombes Pol Rudy Purnomo didampingi Kasi STNK Kompol Lucky Permana Putra saat ditemui wartawan di ruangannya, Jumat (5/2/2021). (haryono)

Dirlantas Kombes Pol Rudy Purnomo didampingi Kasi STNK Kompol Lucky Permana Putra saat ditemui wartawan di ruangannya, Jumat (5/2/2021). (haryono)

Rudy menambahkan untuk penerapan pelanggaran hukum lalu lintas secara ETLE, Ditlantas juga sudah berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Banten, bank BRI serta Kantor Pos untuk penerapannya.

"Ya tentu harus dikoordinasikan dengan instansi terkait," ungkapnya. (haryono/tha)

Berita Terkait

E-Tilang Membangun Etika Berlalu Lintas

Rabu 24 Mar 2021, 06:30 WIB
undefined

News Update