Pemberlakuan Ganjil Genap di Bogor Kota Selama 24 jam, Bima Arya: Berlaku Besok untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Jumat 05 Feb 2021, 19:27 WIB
Walikota Bogor Kota Bima Arya berserta Forkopimkot termasuk Kapolresta Bogor Kota melakukan rapat persiapan penerapan ganjil genap.(Ist)

Walikota Bogor Kota Bima Arya berserta Forkopimkot termasuk Kapolresta Bogor Kota melakukan rapat persiapan penerapan ganjil genap.(Ist)

Baca juga: Sistem Ganjil Genap Masih Ditiadakan Selama PSBB Transisi

Aturan sanksi yang dimaksud yakni Perwali 107 Tahun 2020 tentang Sanksi pelanggaran tertib kesehatan dalam Penanggulangan Covid-19 Kota Bogor. 

"Jika ada yang melanggar akan kita kasih penindakan namun secara humanis,  sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebih," ujarnya 

Dia berharap Masyarakat patuh dan berkerjasama lantaran semua kebijakan untuk mencegah penularan Covid-19 lebih masif. (angga/tri)


 

Berita Terkait
News Update