"Kemudian bagaimana aparat hukum dapat memberikan pelayanan terhadap pencari keadilan, penerapan penegakan hukum, dan menjaga integritas," tegasnya.
Untung juga meminta kepada seluruh jajarannya yang ada di Provinsi Banten dapat menjalankan program kerja Jaksa Agung ST Burhanudin, untuk tercapainya WBK dan WBBM.
"Saya harapkan rekan-rekan yang di Kejati Banten dapat menjalankan 7 program jaksa agung, dikaitkan dengan WBK dan WBBM ini," tandasnya. (haryono/ruh)