Awas! Gak Terapkan Protokol Kesehatan, ADD untuk Kecamatan Serta Desa akan Ditunda dan Dipotong Bupati Lebak

Kamis 04 Feb 2021, 11:11 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya .(ist)

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya .(ist)

Baca juga: Jadi Zona Oranye, Jubir Satgas Covid-19: Masyarakat Kabupaten Tangerang Tetap Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Dirinya  berharap dengan kembalinya berjalan aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi juga akan berangsur pulih.

“Kemudian sosial ekonomi, sosial budaya bisa juga berangsur pulih," harapnya. 

Untuk diketahui,  Pemkab Lebak memberlakukan masa PSBB selama 15 hari yang berlaku sejak tanggal 3 hingga 17 Februari 2021.

Baca juga: PSBB Lagi, Pemkab Lebak Kembali Berlakukan Jam Malam

Pembatasan sosial dilakukan dengan membatasi seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumuman orang. (yusuf/tri)

Berita Terkait
News Update