PKS Menilai Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang Terkesan Prematur, dan BWI Belum Mendapat Dukungan Penuh Pemerintah

Rabu 03 Feb 2021, 20:15 WIB
Anis Byarwati, Anggota Komisi XI DPR RI.

Anis Byarwati, Anggota Komisi XI DPR RI.

Baca juga: MUI Dorong BWI Gencar Sosialisasi Wakaf Uang

Anis pun memberikan beberapa catatan terkait dengan program GNWU ini.

Diantaranya, dalam menyelenggarakan GNWU, Pemerintah dan BWI harus kembali merujuk kepada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tanggal 11 Mei 2002, dimana terdapat lima ketentuan yang diatur dalam Fatwa tersebut. (rizal/win)

Berita Terkait

PKS Minta Pemerintah Stop Impor Listrik

Senin 08 Feb 2021, 11:46 WIB
undefined
News Update