ADVERTISEMENT

PKS Menilai Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang Terkesan Prematur, dan BWI Belum Mendapat Dukungan Penuh Pemerintah

Rabu, 3 Februari 2021 20:15 WIB

Share
PKS Menilai Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang Terkesan Prematur, dan BWI Belum Mendapat Dukungan Penuh Pemerintah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Tidak bisa dipungkiri, selama ini keberadaan BWI belum mendapat dukungan penuh dari Pemerintah," tandasnya.

Baca juga: MUI Dorong BWI Gencar Sosialisasi Wakaf Uang

Anis pun memberikan beberapa catatan terkait dengan program GNWU ini.

Diantaranya, dalam menyelenggarakan GNWU, Pemerintah dan BWI harus kembali merujuk kepada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tanggal 11 Mei 2002, dimana terdapat lima ketentuan yang diatur dalam Fatwa tersebut. (rizal/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT