Kasus Dugaan Gratifikasi Anak Walikota Serang, Kejagung Mulai Periksa Delapan Saksi

Rabu 03 Feb 2021, 21:38 WIB
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ditemui wartawan di Kantor Kejari Serang. (ist)

Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ditemui wartawan di Kantor Kejari Serang. (ist)

"Mari kita kawal perkara ini, jangan sampai perkara ini menguap begitu saja," ungkap Boyamin, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, Boyamin juga mendesak Kejagung agar segera menuntaskan perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Serang.

"Kejagung harus segera menuntaskan dugaan perkara ini, kredibilitas Kejagung dipertaruhkan di sini," ujar Boyamin. (haryono/ruh)

Berita Terkait
News Update