"Mari kita kawal perkara ini, jangan sampai perkara ini menguap begitu saja," ungkap Boyamin, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, Boyamin juga mendesak Kejagung agar segera menuntaskan perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Serang.
"Kejagung harus segera menuntaskan dugaan perkara ini, kredibilitas Kejagung dipertaruhkan di sini," ujar Boyamin. (haryono/ruh)