JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Subnit 4 Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021) malam. Zaim ditangkap terkait transaksi jual beli di pasar tersebut menggunakan koin dinar emas dan dirham perak, bukan mata uang rupiah.
"Benar, tadi malam kami tangkap. Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (2/2/2021).
Polisi juga sudah memeriksa 5 saksi mulai dari pengawas, pedagang, hingga pemilik lapak. Selain itu juga menyita sejumlah barang bukti berupa dinar dan dirham saat penangkapan.
Pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, selama ini dikenal sebagai mantan anggota YLKI. Bahkan di bio media sosial miliknya menyebut dia sebagai pengamat kebijakan publik Public Interest Research and Advocay Public (PIRAC), penggun dinar dan dirham, serta merupakan seorang penulis.
Sebelumnya, seperti diketahui kegiatan di Pasar Muamalat Depok tersebut sempat viral dalam video tersebar di media sosial. Pasalnya, aktivitas transaksi semua dilakukan menggunakan koin dinar dan dirham.
Hal tesebut sesuai kesepakatan pembeli dan penjual dan tidak dipungut biaya saat penukaran. Video tersebut sempat tayang di akun Youtube Arsip Nusantara pada 27 Agustus 2019. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 27 Januari lalu kembali muncul.
Hingga kini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait penangkapan tersebut. "Penyidik masih bekerja, nanti kami sampaikan selanjutnya," tukasnya. (Ilham/tha)