ADVERTISEMENT
Kasus Rasisme, Krimonologi : Ekspresi Kebencian dan Rasisme Tidak Bisa Dipandang Dinamika Psikologis Pada Diri Si BuzzeRp
Selasa, 2 Februari 2021 09:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kemudian yang keempat, sebagaimana politisi koruptor yang bisa dilarang masuk ke dunia politik, mungkinkah buzzeRp yang berbuat pidana juga dijatuhi pidana tambahan berupa pelarangan memiliki akun medsos?
"Dasar berpikirnya adalah pembatasan ruang gerak: ruang hidup virtual si buzzeRp harus dibatasi guna mempersempit zona residivismenya," pungkasnya. (ilham/tri)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT