Polsek Setiabudi Limpahkan Kasus Pemukulan Nurhadi Ke Polres Jaksel

Senin 01 Feb 2021, 10:58 WIB
Nurhadi saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, sebelum buron dan akhrinya ditangkap kembali.(dok)

Nurhadi saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, sebelum buron dan akhrinya ditangkap kembali.(dok)

“Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya. Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud,” tuturnya. (adji/tri)

Berita Terkait
News Update