Abu Janda Diperiksa Penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri Terkait Cuitan "Islam Arogan"

Senin 01 Feb 2021, 14:27 WIB
Ditipit Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. (Ilham)

Ditipit Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. (Ilham)

Di akun Twitter pribadinya, Abu Janda menuliskan, "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Dalam laporan itu, Abu Janda dipersangkakan melanggar tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama lewat pengacaranya Medya Rischa juga melaporkan Abu Janda. Laporan itu Abu Janda diduga melakukan ujaran kebencian, SARA dan Rasisme terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai yang menyandingkan fotonya dengan Gorila. (Ilham/tha)

Berita Terkait

News Update