Kasatpol-PP Kota Serang, Kusna Ramdani. (ist)

Nusantara

Sering Terjadi Kerumunan, Satpol PP Kota Serang Soroti Sejumlah Lokasi Ini

Minggu 31 Jan 2021, 16:36 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kota Serang hingga kini masih berstatus zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Banten. Menghadapi hal itu, Walikota Serang, Syafruddin mengeluarkan instruksi Walikota Serang nomor 1 tahun 2021.

Intruksi itu mengatur segala jenis kegiatan masyarakat, dari mulai pengaturan kegiatan individu sampai pada pengaturan kegiatan pada sektor usaha.

Pengetatan aktivitas individu yang melibatkan masyarakat banyak atau kerumunan menjadi hal yang diatur dalam instruksi Walikota Serang tersebut.

Baca juga: Kota Serang Berlakukan PPKM hingga Berakhir Status Zona Merah, Simak Batasan-batasannya

Jika hal tersebut diabaikan oleh masyarakat, maka akan ada tindakan tegas dari Pemkot baik itu pembubaran atau sanksi lainnya, karena hal tersebut dinilai telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku.

"Ya, pasti akan kami bubarkan. Semua jenis bentuk kerumunan warga akan kami tindak," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kota Serang, Kusna Ramdani, Minggu (31/1/2021).

Untuk kegiatan individu yang membuat kerumunan, lanjut Kusna, hingga kini sudah ada beberapa yang ditindak atau dibubarkan.

Baca juga: Polisi Bubarkan Uji Emisi Gratis di Kemayoran Gegara Timbulkan Kerumunan Hingga Kemacetan

Hal tersebut biasanya terjadi di tempat-tempat fasilitas umum seperti alun-alun, pasar serta tempat-tempat yang suka dipakai anak-anak muda berkumpul.

"Kami terus melakukan pengawasan setiap hari di tempat-tempat yang suka dijadikan kerumunan warga. Bahkan para petugas kami juga pada waktu-waktu tertentu stanby di lokasi," jelasnya.

Selain pengawasan di titik-titik di atas, lanjutnya, pihaknya juga bekerja sama dengan TNI Polri serta Dishub memperketat pengawasan lewat kegiatan operasi yustisi.

Baca juga: Operasai Yustisi se Indonesia Tindak 301.057 Pelanggar dengan Total Denda Rp52 Juta Lebih

Operasi ini biasanya kami lakukan setiap pagi dan sore hari. Banyak para pengguna kendaraan yang terjaring operasi karena tidak memakai masker.

"Kebanyakan tidak pakai masker. Sampai saat ini kami baru berikan sanksi edukasi saja," ucapnya. (luthfi/kontributor/ys)

Tags:
kerumunanSering Terjadi Kerumunansatpol-pp-kota-serangSatpol PP Kota Serang Soroti Lokasi IniSatgas Covid-19pakai maskercuci tanganJaga JarakCuci Tangan Pakai SabunJaga Jarak Hindari KerumunanIngat Pesan Ibu

Reporter

Administrator

Editor