SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin membantah jika dirinya membatasi waktu Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk bertemu dengan warga.
Sekda mengaku, penjadwalan ini dilakukan dalam rangka bentuk pengaturan pendisiplinan waktu terhadap kegiatan pimpinan.
"Karena kan selama ini jadwal tamu yang menghadap ke pak Wali dan Wakil itu semrawut, tidak mengenal jadwal, siapa saja bisa masuk. Tapi bukan berarti kami menyalahkan para tamu yang datang juga," katanya, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Walikota Serang Sediakan Waktu 2 Jam untuk Dengarkan Aspirasi Warga
Dengan adanya penjadwalan ini, lanjut Nanang, diharapkan semua agenda kegiatan pimpinan bisa tertata dengan rapi dan terlaksana dengan baik.
"Jadi untuk pagi pukul 09.00-14.00 itu untuk agenda kedinasan yang sudah terjadwal, sementara untuk waktu bertemu dengan masyarakat itu pukul 14.00-16.00," jelasnya.
Nanang menambahkan, jadwal kedinasan yang diagendakan itu juga masih bisa berubah, ketika pimpinan memang ada hal urgen lainnya yang harus dilakukan atau sudah membuat janji kepada pihak tertentu.
"Kalau pimpinan sudah buat janji kan kami tidak bisa membatasi. Jadi masih bisa berubah," ucapnya.
Baca juga: Masih Banyak Pelanggaran, Penerapan PPKM di Kota Serang Belum Efektif
Selain itu, Nanang menambahkan, saat ini Pemkot Serang sedang memberlakukan PPKM, sesuai dengan instruksi Walikota Serang nomor 1 tahun 2021, semua kegiatan kedinasan dibatasi sampai 25 persen, sementara sisanya melakukan work from home (WFH).
"Semua sektor kan dalam masa PPKM ini kami batasi, termasuk untuk kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan," ungkapnya. (luthfi/kontributor/ys)