Tak kalah pentingnya, rumah makan Pondok Flamboyan buka sejak pukul 09.00 - 17.00 WIB karena mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Sebelum pandemi Covid-19 kita tutup sampai jam 10 malam. Kalau sekarang kita ikuti anjuran pemerintah, jadi tutup pukul 17.00 WIB," ungkapnya. (ridsha/tri)