SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang menetapkan tiga kecamatan di Kota Serang, Banten, masuk zona waspada banjir.
Tiga kecamatan tersebut yakni kecamatan Serang, Cipocok dan Kasemen yang lokasinya dekat dengan perlintasan sungai Cibanten.
Kepala BPBD Kota Serang, Giat Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi titik-titik lokasi yang sering terdampak banjir di Kota Serang.
Lokasi yang rawan banjir itu sudah ia identifikasi dari tahun-tahun sebelumnya, karena setiap musim penghujan tiba, lokasi-lokasi itu biasanya sering banjir.
"Ya, sudah. Sudah kami identifikasi," ujarnya, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Tiga Kecamatan di Kota Serang Waspada Banjir, BPBD Siagakan Sejumlah Relawan Kebencanaan
Giat menambahkan, banjir di wilayah itu biasanya akan terjadi karena luapan air dari sungai Cibanten yang bermuaranya ke wilayah kecamatan Kasemen.
"Kalau di Kabupaten Serang banjirnya sudah menyeluruh, tiga wilayah itu biasanya juga terdampak dari lintasan sungai Cibanten itu," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya selalu memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat setempat agar tetap waspada, terutama ketika hujan tiba.
"Karena sekarang kan sudah memasuki puncak musim hujan. Bahkan dari akhir tahun kemarin," ucapnya.
Baca juga: Pandeglang Dikepung Banjir, Ribuan Rumah Terendam hingga 1 Meter
Terkait kesiapsiagaan personel di lapangan, Giat mengaku mengalami keterbatasan jumlah personel yang ada.
Oleh karena itu, lanjutnya, sebagai penggantinya ia mengoptimalkan sejumlah relawan kebencanaan yang berada di lokasi rawan banjir.
"Sebagai informasi awal kami memaksimalkan peran relawan di lapangan sebagai sukarela," tuturnya.
Baca juga: BPBD DKI Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Jakarta, Warga Diminta Waspada
Selain potensi banjir, Giat melanjutkan, beberapa potensi bencana alam lainnya juga bisa berpotensi terjadi di wilayah Kota Serang, seperti angin puting beliung dan longsor.
"Daerah Taktakan itu potensinya bencana longsor. Makanya kita terus waspada dan memantau," akunya.
Giat mengakui, ketika hujan dengan intensitas tinggi juga kerap membuat jalan protokol di Kota Serang tergenang, meskipun hanya sekitar 50 cm.
"Tapi itu bukan kewenangan BPBD, adanya di dinas Pekerjaan Umum (PU)," tutupnya. (luthfi/kontributor/ys)