Baca juga: KPK Dalami Arahan Eks Mensos Juliari Kepada Bawahan Soal Suap Pengadaan Bansos Covid-19
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga fee-nya Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. (adji/win)