Isu Produk Kemasan Galon Sekali Pakai, KLHK Justru Lebih Mendukung Galon Guna Ulang Ramah Lingkungan

Jumat 29 Jan 2021, 16:19 WIB
Diskusi media “Tantangan dan Tentangan Sampah Plastik” yang dilakukan secara daring, Kamis (28/1)

Diskusi media “Tantangan dan Tentangan Sampah Plastik” yang dilakukan secara daring, Kamis (28/1)

JAKARTA – Isu produk kemasan galon sekali pakai yang sempat dilontarkan salah satu produsen minuman air mineral, mendapat tanggapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Produsen air mineral tersebut menyatakan kemasan galon sekali pakai telah mendapat persetujuan dari KLHK.

Pihak KLHK menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan yang dimaksud, KLHK justru lebih mendukung keberadaan galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, Industri Air Minum Kemasan Diminta Pakai Galon Guna Ulang

Hal itu disampaikan, Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK, Ujang Solihin Sidik dalam acara diskusi media “Tantangan dan Tentangan Sampah Plastik” yang dilakukan secara daring, Kamis (28/1) kemarin.

Hal itu diungkapkan saat kepadanya diminta tanggapannya soal pernyataan Marketing Manager Le Minerale, Febri Hutama, yang mengatakan bahwa galon sekali pakai sudah sesuai dengan persyaratan dari KLHK.

“Setahu saya, KLHK tidak mengeluarkan pernyataan resmi maupun dokumen resmi yang menyatakan mendukung galon sekali pakai. Ini perlu diklarifikasi. Coba tanyakan ke pembuat pernyataan itu apakah ada dokumennya, mana dokumennya, itu saja sih menurut saya,” katanya.

Baca juga: Kemenperin Pastikan Kemasan Galon Produk Air Minum Aman dan Sesuai Aturan

Berkali-kali dia menegaskan bahwa di Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK yang memang sehari-harinya mengurusi masalah pengelolaan sampah, belum pernah mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap kemasan galon sekali pakai.

“Ya ini memang sempat ramai, sampai hari ini juga masih ramai isunya terkait dengan galon sekali pakai ini. Saya ingin klarifikasi dulu, setahu saya yang kebetulan saya sendiri sehari-hari ngurusi soal itu, kemasan makanan, minuman, itulah pekerjaan saya. Justru yang terakhir kami diskusikan waktu itu, pertama keluar pasti akan ramai,” tuturnya.

Karena, menurut Uso, sapaan akrab Ujang Solihin, kalau dilihat dari Permen KLHK No.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, justru yang didorong itu adalah soal pembatasan, meredesain kemasan agar kemasan yang tadinya tidak bisa didaur ulang harus bisa didaur ulang. Yang tadinya tidak bisa diguna ulang harus bisa diguna ulang.

Baca juga: Ketika Penjual Air Galonan Lolos jadi Anggota Dewan

“Yang tadinya sudah didaur ulang diubah menjadi guna ulang, itu lebih bagus. Karena, justru guna ulang itu posisinya lebih tinggi kan hierarkinya daripada daur ulang,” katanya.

Menurutnya, KLHK justru mendorong produsen melalui Permen No.75 tahun 2019 harus membangun dan mendesain kemasan itu yang paling baik dari sisi lingkungan, dan itu adalah guna ulang. (adji/win)

Berita Terkait

News Update