Raperda Penanggulangan Covid-19 di Banten Disahkan, Pelanggar Proker Bakal Ditindak Tegas

Kamis 28 Jan 2021, 15:07 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (Luthfi)

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (Luthfi)

"Karena sekali lagi, ini kondisinya sudah sangat luar biasa tidak terkendali," tegasnya. (luthfi/kontributor/tha)

Berita Terkait

News Update