Baca juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Video Mesum Dibuat Tahun 2017 di Hotel Medan
Gisella Anastasia dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang beredar di media sosial (medsos). Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia dan Nobu merekam video mesum itu pada 2017 di sebuah hotel bintang 5 di Medan, Sumatra Utara, saat itu Gisel masih menjadi istri resmi Gading Marten. (mia/ys)