Gisella Anastasia Siap Ikuti Olah TKP Kasus Video Mesum di Hotel Medan

Kamis 28 Jan 2021, 14:15 WIB
Gisella Anastasia. (ist)

Gisella Anastasia. (ist)

Baca juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Video Mesum Dibuat Tahun 2017 di Hotel Medan

Gisella Anastasia dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang beredar di media sosial (medsos). Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia dan Nobu merekam video mesum itu pada 2017 di sebuah hotel bintang 5 di Medan, Sumatra Utara, saat itu Gisel masih menjadi istri resmi Gading Marten. (mia/ys)

Berita Terkait
News Update