Baca juga: Menghindari Aksi Begal, Wanita Pengendara Motor Tabrakan Diri ke Bengkel
Berbekal dari laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto langsung bergerak melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.
Tersangka Beni berhasil ditangkap di rumah kontrakannya berikut barang buktinya.
Dalam pemeriksaan tersangka warga Desa Gunungjati,Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur, Sumatra Selatan mengakui telah melakukan perampasan motor N-Max bersama rekannya Tp.
Baca juga: Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Dipastikan Korban Begal
Berbekal dari pengakuannya, tersangka Beni diminta untuk menunjukan tempat persembunyiannya rekannya.
Pada saat menunjukan lokasi persembunyian rekannya ini, tersangka berusaha melarikan diri. Karena tembakan peringatan tidak digubris, pelaku dilumpuhkan.
"Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga timah panas mengenai betis bagian kaki kanannya," tandasnya. (haryono/win)