Oleh sebab itu Wakil Rakyat asal Yogyakarta ini menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah penyelesaian masalah di Papua secara komprehensif dengan membentuk kementerian atau badan khusus soal Papua.
Ia mengatakan, kenaikan dana Otonomi Khusus sebesar 0,25 persen, tidak akan berarti apa-apa jika pemerintah tidak melakukan evaluasi secara total terhadap pelaksanaan otsus dan berbagai langkah yang selama ini dilakukan.
Baca juga: Gempa Sulbar, TNI Pastikan Penyaluran Bantuan Merata
"Alih-alih bisa selesaikan masalah, kenaikan anggaran bisa memperbesar peluang korupsi berjamaah. Pemerintah harus masuk pada akar masalah dan menyelesaikannya secara tuntas. Dan hal ini bisa dimulai dengan menata kelembagaan secara khusus untuk penanganan Papua," tutupnya. (rizal/tri)