JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang diberlakukan pemprov DKI, tampaknya belum membuat para pelaku usaha patuh.
Pasalnya, selama pelaksanaan yang dilakukan sejak 11 Januari kemarin, sebanyak 121 tempat usaha ditindak petugas Satpol PP Jakarta Timur.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pengawasan dalam PSBB ketat ini.
Dimana setiap harinya petugas akan terus berpatroli untuk mengingatkan warga akan bahaya Covid-19.
Baca juga: Melanggar PSBB Ketat, 5 Kantor di Jakarta Timur Terancam Sanksi Denda Rp 50 Juta
"Seluruh petugas di 10 kecamatan di Jakarta Timur, terus memberikan pengawasan dalam PSBB ketat ini," katanya, Minggu (24/01/2021).
Dikatakan Budhy, dalam pengawasan ketat, pihaknya pun menindak 121 rumah makan yang melanggar.
Dimana keseluruhannya diberikan sangsi mulai dari teguran hingga penutupan.
"Kalau yang membandel kami paksa tutup 1x24 jam, ini untuk memberi efek jera," ujarnya.
Baca juga: Catat!! Ini Aktivitas yang Dibatasi Anies Selama PSBB Ketat di Jakarta
Pelanggaran yang dilakukan rumah makan, kata Budhy, mulai dari melebihi jam operasional hingga melayani batas yang diberikan.
Bahkan ada satu tempat usaha yang ditindak karena menimbulkan kerumunan.
"Kalau yang membuat kerumunan langsung kami tindak tegas dengan menyegel tempat usaha tersebut," terangnya.
Dari jumlah tersebut, sambung Budhy, pelanggaran tertinggi berada di kawasan Pulogadung karena banyaknya rumah makan di kawasan tersebut.
Sementara untuk perkantoran, telah memberi sanksi penutupan sementara selama 3x24 jam.
"Kalau untuk perkantoran ada dua, salah satunya ada di Matraman. Karena melanggar protokol kesehatan selama PSBB ketat, jadi kami segel 3x24 jam," ungkapnya.
Atas hal ini, Budhy berharap para pemilik usaha maupun perkantoran lebih patuh pada protokol kesehatan guna kebaikan bersama.
Baca juga: Pemkot Tangerang Respon Positif Pelaksanaan PSBB Jawa-Bali
Pasalnya, hal itu juga demi kesehatan kita semua ditengah pandemi Covid-19 yang hingga kini masih melanda. "Petugas kami pun tak akan lelah untuk terus memberikan pengawasan ekstra," pungkasnya. (ifand/tri)