TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan monitoring Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (23/1/2021).
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan kegiatan monitoring pembatasan kegiatan masyarakat itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
"Kita melakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan 4 M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," ujar Benyamin saat ditemui di Pasar Serpong, Sabtu (23/1/2021).
Benyamin menuturkan, pemilihan pasar sebagai titik operasi tersebut lantaran tidak memiliki pengawasan yang ketat terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: Tim Jaguar Polres Metro Depok Hukum Warga Tak Bermasker Dalam Penegakan PPKM
"Kalau mal ada yang bertanggungjawabnya, tapi kalau pasar itu relatif semua orang bercampur, makanya titik kita membangun kesadaran mengingatkan masyarakat protokol kesehatan," katanya.
Dirinya bersyukur para warga yang melakukan aktivitas jual beli di pasar sebagian besar sudah memakai masker. Namun harus terus diingatkan terkait protokol kesehatan yang lain seperti mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Dari sisi memakai masker saya meyakini itu sudah sangat baik sekali, tetapi memang perlu diikuti dengan mencuci tangan atau bawa hand sanitizer, berjaga jarak, dan ini harus saling mengingatkan, pedagang mengingatkan pembelinya, pembeli juga mengingatkan pedagangnya," jelasnya.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Belum Efektif Tekan Kasus Positif Covid-19, Ini Penjelasan Satgas
Benyamin mengatakan persentase kedisiplinan masyarakat Tangsel sudah cukup baik. Namun dirinya ingin hal tersebut terus ditingkatkan agar dapat mencegah penularan Covid-19.
"Tingkat kepatuhan kalau dari sisi penggunaan masker sudah 90 persen lebih. Saya harapkan nanti dari sini, masyarakat kesadaran menggunakan masker itu semakin meningkat," jelasnya. (toga/ruh)