ADVERTISEMENT

Tekan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Kapolresta Bogor Kota Kedepankan Polisi RW Satgas Covid-19

Jumat, 22 Januari 2021 08:04 WIB

Share
Tekan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Kapolresta Bogor Kota Kedepankan Polisi RW Satgas Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo membentuk Polisi RW Satgas Covid 19 dalam menekan pelanggaran protokol kesehatan selama penerapan PPKM di Bogor Kota. 

Kegiatan launching virtual polisi RW bertempat di ruang Paseban Sri Bima Balai Kota Bogor, Kamis (21/1/2021) sore kemarin.

Acara tersebut dihadiri para unsur Forkopimda Bogor Kota untuk menyaksikan keunggulan program virtual polisi RW dalam pencegahan penyebaran Covid-19 klaster keluarga dan pemukiman. 

Baca juga: Kapolres Bogor Bentuk Tim Satgas Covid-19, Dalam Upaya Masif Penindakan Saat PPKM

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo,  launching digelar secara virtual zoom meeting oleh Walikota Bogor Bima Arya serta Forkopimda Kota Bogor, peserta terdiri 799 ketua RW dan para unsur Kapolsek, Danramil serta Camat di setiap kantor Kecamatan masing-masing. 

Sementara itu perwira jebolan Akpol 1998 ini mengungkapkan langkah ini dibuat upaya preemtif dan prepentif dimana sebanyak 619 personil akan disebar ke semua RW yang ada dalam pengawasan protokol kesehatan selama PPKM. 

"Anggota sudah kita sebar ke seluruh RW yang ada di Bogor Kota. Pola ada satu anggota dua rw dan satu anggota satu rw semua sudah kita hitung, sehingga pengawasan akan berjalan maksimal,"paparnya kepada Poskota, Jumat (22/1/2021) pagi. 

Baca juga: Pemkot Tangsel Beri Regulasi Satgas Covid-19 RT/RW untuk Menutup Tempat yang Langgar Prokes

Dalam polisi RW, lanjut Kombes Susatyo ada program 5 M yaitu;
1. Mendengar masalah di RT/RW masing-masing terkait gangguan Kamtibmas dan Covid-19.
2. Melihat
* secara langsung terkait permasalahan kamtibmas danCovid 19 di wilayahnya.
3. Membina
* bersama RT/RW terhadap warganya baik terkait sosialisasi 5M, PPKM serta pembinaan Kamtibmas.
4.Membantu
* permasalahan di level terendah baik Kamtibmas maupun terkait permasalahan Covid 19.
5.Mensinergikan
*perangkat RT/RW unsur TNI & POLRI utk bersatu secara cepat mendeteksi dan menyelesaikan masalah baik permasalahan kamtibmas maupun Covid 19. 

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Peningkatan Kasus Aktif Alarm Bagi Kita Semua

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT