JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hingga kini rekomendasi hasil investigasi Komnas HAM tentang penembakan 6 Laskar Khusus FPI hingga tewas di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, belum juga diterima Mabes Polri.
"Penyidik belum terima (surat rekomendasi dari Komnas HAM)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Andi mengatakan, meski demikian, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus 6 Laskar Khusus FPI dari hasil investigasi Komnas HAM.
"Rekomendasi (Komnas HAM) pasti ditindaklanjuti," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota tim advokasi 6 Laskar Khusus FPI korban penembakan, Hariadi Nasution menyebutkan, sikap Komnas HAM saat menyampaikan hasil investigasinya terhadap kasus penembakan 6 Laskar FPI di kantor Menkopolhukam, tidak ada pelanggaran HAM.
"Kami melihat justru Ketua Komnas HAM sudah berubah fungsi menjadi juru bicara dan bagian dari Humas para pelaku pelanggaran HAM yang masih berkeliaran bebas, dan sewaktu waktu dapat mengulangi perbuatan Extra Judicial Killing maupun Torture terhadap penduduk sipil," ujar Hariadi Nasution.
Padahal menurut Hariadi, mandat Komnas HAM harusnya menghentikan berbagai bentuk Impunitas Circle dan lingkaran kekerasan yang menimpa penduduk sipil. Berbagai peristiwa kekerasan fisik, kekerasan verbal dan kekerasan struktural masih terus dilakukan oleh rezim penguasa dengan cover menegakkan sosial order.
"Sungguh menjadi sebuah tragedi sejarah dan merupakan signal kehancuran peradaban, bila mandat Komnas HAM tersebut dijalankan oleh komisioner yang tidak berkompeten dan mengkhianati mandat yang diamanahkan ke pundaknya," ungkap Hariadi.
Baca juga: Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Tunggu Surat Resmi Komnas HAM
Sebelumnya, dalam temuannya Komnas HAM menyimpulkan bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian tersebut berupa unlawful killing, atau perampasan hak hidup dengan cara kekerasan dan kekuatan berlebih-lebihan dalam penegakan hukum.
Namun disebutkan, 6 anggota FPI meninggal dunia dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian. (ilham/tha)