Jokowi Teken Perpres 7/2021 soal Cegah Ekstremisme, PKS: Kok Seperti Zaman PKI

Kamis 21 Jan 2021, 10:42 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam, Sukamta. (ist)

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam, Sukamta. (ist)

PKS, lanjutnya, menentang ekstremisme dalam semua bentuknya yang dilakukan oleh siapapun baik kelompok masyarakat maupun penyelenggara negara. PKS juga menginginkan penanganan ekstrimisme dilakukan dengan cara-cara yang baik bukan dengan cara ekstrem.

"Jika cara cara ekstrem dipakai saya khawatir justru lebih banyak madharatnya daripada manfaatnya. Dengan pelibatan masyarakat secara masif sampai grassroot, yakni dengan mendorong masyarakat membuat laporan, saya kok khawatir justru ini akan membuat masyarakat makin terbelah. Akan muncul di tengah- tengah masyarakat sikap saling curiga dan saling menuding. Keterbelahan masyarakat yang bhineka dan majemuk ini akan berbahaya," katanya.

Baca juga: PKS Menilai Pemerintahan Jokowi Memaksakan Dalam Hal Legislasi Seperti Kasus UU Cipta Kerja

PKS mengharapkan, pemerintah seharusnya mendorong persatuan bukan membuka ruang perpecahan. "Memperbesar energi dan aura menuju tunggal ika akan lebih kondusif daripada mendorong saling melaporkan. Kok seperti zaman PKI saja," tegas Sukamta. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update