Sebelas Kali Bobol Mini Market, Lima Pelaku dan 3 Penadah Diringkus Tim Resmob Banten
Rabu, 20 Januari 2021 12:12 WIB
Share
Para kawanan pembobolan mini market di Serang. (Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten berhasil meringkus lima pelaku spesialis bobol mini market yang telah sebelas kali beraksi di sejumlah lokasi.

Tidak hanya para pembobol, Tim Resmob juga menangkap 3 tersangka penadah barang hasil kejahatan. Penangkapan para pelaku dan penadah dilakukan mulai Jumat (15/1/2021).

Kelima pelaku yaitu Hj, 39, Is alias Yadi, 34, YM, 18, dan IF 18, warga Kacamatan Kasemen, Kota Serang serta Ri, 15, warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Sedangkan tersangka penadah yaitu Gib, 33, Fa, 35, warga Kecamatan Kasemen serta Us, 59, warga Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca juga: Terekam CCTV, Kawanan Perampok Mini Market di Bekasi Dibekuk

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Pol Martri Soni mengatakan pengungkapan kasus pencurian spesialis mini market ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Kompol Amrin Siregar.

Aksi kejahatan yang dilakukan kawanan pembobol ini terjadi Indomart, Jalan Raya Ciruas-Pontang, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Jumat (25/12/2020) dini hari.

"Dari hasil penyelidikan diketahui kawanan pembobol Indomaret ini berada di sekitaran Kecamatan Kasemen. Pada Jumat (15/1) sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka Hj berhasil diamankan berikut barang bukti handphone," ungkap Direskrimum didampingi Kadubdit Jatanras, AKBP Agus Purwa Saptono ditemui Pos Kota, Rabu (21/1/2021).

Baca juga: 4 Kawanan Perampok Satroni Minimarket di Ciputat, Uang di Brangkas Raib Dibawa Kabur

Menurut Martri Soni, dari pemeriksaan tersangka Hj mengaku melakukan aksi kejahatan di Indomaret Ciruas bersama Yadi dan Ri dengan cara memanjat pohon untuk naik ke atap toko, kemudian menjebol atap menggunakan gunting dan linggis. Setelah bisa masuk, pelaku langsung mengambil rokok, susu, kosmetik dan barang- barang yang ada di indomart, kemudian keluar melalui jalan yang sama.

"Dari keterangan tersangka Hj, Tim Resmob berhasil meringkus tersangka Yadi dan Ri pada Sabtu (16/1) dini hari berikut barang bukti 2 buah gunting besar dan kecil, linggis dan palu," terang Martri Soni.

Halaman
1 2