"Di Pengungsian diharapkan ada pemisahan antara kelompok rentan dengan kelompok yang berusia muda. Kelompok rentannya harus kita lindungi karena ada Covid-19,” jelas Doni, Minggu (17/1).
Adapun yang dimaksud dalam kelompok rentan adalah bagi mereka yang berusia lanjut, warga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak.
Selain itu, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 itu juga memberikan dukungan berupa alat test cepat antigen untuk memeriksa dan menelusuri adanya penularan COVID-19 di lingkungan pengungsian."Nanti akan ada proses swab antigen, untuk kita menjamin para pengungsi tidak terpapar COVID-19,” kata Doni. (johara/tha)