JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan 12 akte kematian kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ182 dari hasil identifikasi Rim DVI Polri.
"Sampai tadi malam kami sudah menerima identifikasi 12 jenazah, sampai tadi pagi akte kematiannya kita sudah selesaikan semuanya. Termasuk hubungan kependudukan lainnya seperti KTP suami dan istri bila sudah punya dan kartu keluarganya," kata Zudan di RS Polri Kramajati, Jakarta Timur (15/1/2021).
Zudan menjelaskan, yang paling terpenting adalah bagi keluarga korban tidak perlu mengurus akte kematian ke dinas Dukcapil. Karena keluarga korban ada yang mau datang ke dukcapil mengurus surat kematian.
"Saya beri informasi tolong disampaikan biar kami yang bekerja. Dari keluarga cukup di rumah menyiapkan dokumennya akan kami sampaikan. Cukup keterangan dari tim DVI bahwa jenazah sudah ditemukan teridentifikasi kami langsung menerbitkan akte kematian," pungkasnya.
Baca juga: Lagi, Enam Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Diidentifikasi
Dikatakan, pihaknya mempermudah semua prosedurnya karena hal tersebut merupakan tugas negara, tugas dukcapil sekaligus tugas kemanusiaan.
"Kami berikan kemudahan dan kerjasama kami dengan tim DVI Polri pada umunya terus kami lakukan untuk mendukung program ini dan akses data center kami buka luas agar proses pengidentifikasian dengan giometrik bisa berjalan lancar," ujarnya.
Ia menyebutkan, dari 12 korban yang sudah teridentifikasi kemarin, 10 teridentifikasi dengan sisik jari dan dua dengan DNA.
"Dan kami yakin semakin kebelakang akan semakin banyak teridentifikasi seperti pengalaman dua tahun yang lalu," tukasnya.
Baca juga: Operasi SAR Pencarian Korban dan Bagian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang 3 Hari
Sebelumnya, sebanyak 155 kantong jenazah kini dilakukan identifikasi. Dari hasil identifikasi sudah ada 12 jenazah korab Sriwijaya Air SJ182 yang telah diketahui identitasnya.