"Oleh karena itu, kami di komisi II akan memanggil penyelenggara pemilu (KPU,Bawaslu dan DKPP) guna meminta penjelasan dan klarifikasi untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan utuh guna pendalaman terhadap kasus ini secara transparan. Dilain sisi harmonisasi antar lembaga pemilu juga menjadi prioritas untuk di bahas dalam rapat yang akan segera dijadwalkan." pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (rizal/tha)