Pihak Sriwijaya Air dan Stakholder Pemerintahan menemui Pihak Perwakilan Keluarga Penumpang SJ-182

Nasional

Sriwijaya Air Fasilitasi Kebutuhan dan Penuhi Hak Keluarga Penumpang Korban SJ-182

Selasa 12 Jan 2021, 15:50 WIB

JAKARTA - Pihak Sriwijaya Air bersama stakeholder pemerintahan bertemu secara langaung dengan perwakilan keluarga penumpang korban Sriwijaya Air SJ-182 Jakarta-Pontianak di Kantor Pusat Angkasa Pura II, Cengkareng, Tangerang. Selasa (12/1/2021).

Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi,Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena, Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet.

Di hadapan perwakilan keluarga penumpang ini, Menhub menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam kepada perwakilan pihak keluarga penumpang dan awak SJ-182 sekaligus menjelaskan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Kemenhub.

Baca juga: Sudah Berhasil Diidentifikasi, Ini Alasan Jenazah Okky Bisma Belum Diserahkan ke Pihak Keluarga

"Upaya kita konsentrasikan pada pencarian korban, karena para keluarga sudah menunggu kepastian. Dan juga supaya penanganan selanjutnya, yaitu pemberian santunan bisa dilakukan," kata Menhub dalam siaran pers yang diterima Senior Corporate Communication Sriwijaya Air, Theodora Erika diterima Poskota Selasa (12/1/2021).

Sementara itu, Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena menyatakan bahwa pihak Sriwijaya Air siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung dan memenuhi hak-hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.

 “Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182.

Baca juga: TIM DVI Terus Berjuang Identifikasi 58 Sampel DNA dan 56 Kantong Jenazah

Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” tambah Jefferson.

Sementara itu Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.

Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 17 Desember 2021. 

Baca juga: Terungkap, Sriwijaya Air SJ 182 Bawa Penumpang Gelap hingga Jatuh di Kepulauan Seribu, Begini Kata KKP

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat AOC Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Selain telah memperpanjang sertifikat izin AOC dari regulator, Sriwijaya Air juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan ini dengan adanya audit independen dari BARS (Basic Aviation Risk Standard).

Baca juga: Hari ke Tiga, 45 Kantung Jenazah Penumpang Sriwijaya Air Berhasil DIkumpulkan Tim SAR Gabungan

“Sejak bulan maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional. BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” tambah Dirut Sriwajaya. (Adji/win)

Teks foto : Pihak Sriwijaya Air dan Stakholder Pemerintahan menemui Pihak Perwakilan Keluarga Penumpang SJ-182. (ist)

Tags:
Sriwijaya AirFasilitasi KebutuhanPenuhi Hak KeluargapenumpangKorban SJ-182

Reporter

Administrator

Editor